MEMBUAT FORM NILAI K13 DENGAN DESKRIPSI OTOMATIS
Penilaian yang dilaukan dalam
Kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum KTSP, salah satu perbedaan yang ada
adalah tentang Deskripsi. Penulisan Deskripsi sebaiknya menyesuaikan kemampuan
siswa dalam tiap KD yang diajarkan pada masing-masing mapel.
Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UU Sisdiknas). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian
Pendidikan belum memuat ketentuan-ketentuan yang memadai terkait dengan
karakteristik Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) yang spesifik. Oleh karena
itu, perlu dikembangkan standar penilaian PMK.