Rabu, 06 Desember 2017

MEMBUAT FORM NILAI K13 DENGAN DESKRIPSI OTOMATIS

            Penilaian yang dilaukan dalam Kurikulum 2013 berbeda dengan kurikulum KTSP, salah satu perbedaan yang ada adalah tentang Deskripsi. Penulisan Deskripsi sebaiknya menyesuaikan kemampuan siswa dalam tiap KD yang diajarkan pada masing-masing mapel.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan belum memuat ketentuan-ketentuan yang memadai terkait dengan karakteristik Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) yang spesifik. Oleh karena itu, perlu dikembangkan standar penilaian PMK.